Dokumen Lengkap yang Diperlukan untuk Mendapatkan Rumah Subsidi di Tahun 2025

Dokumen Lengkap yang Diperlukan untuk Mendapatkan Rumah Subsidi di Tahun 2025

Memiliki rumah sendiri adalah impian banyak orang, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk membantu mewujudkan impian tersebut, pemerintah Indonesia terus menjalankan program rumah subsidi melalui skema KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Namun, agar dapat menikmati fasilitas ini, calon pembeli wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting.

Berikut ini adalah daftar lengkap dokumen dan tahapan yang perlu diketahui:

Tahapan Awal Pengajuan Rumah Subsidi

  1. Download dan Daftar di Aplikasi SIKASEP

    • Unduh aplikasi SIKASEP melalui Google Play Store.

    • Daftarkan diri dengan data pribadi yang valid.

  2. Pilih Rumah dan Bank Penyalur

    • Tentukan pilihan rumah dan bank penyalur yang tersedia melalui aplikasi.

  3. Siapkan Dokumen Pengajuan KPR FLPP

    • Dokumen akan diajukan ke bank penyalur yang dipilih.

 

Dokumen Wajib untuk Pengajuan KPR Subsidi

Dokumen Identitas dan Kependudukan:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau resi e-KTP

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Fotokopi Akta Nikah atau Akta Perkawinan (jika sudah menikah)

Dokumen Pajak dan Pernyataan:

  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  • Fotokopi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi

  • Surat Pernyataan Pemohon, biasanya tersedia dari pihak bank

  • Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah bermaterai

    • Menyatakan belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah.

Dokumen Penghasilan:

  • Slip Gaji Terbaru yang disahkan pejabat berwenang (bagi pegawai tetap)

  • Surat Pernyataan Penghasilan (bagi non-pegawai tetap), ditandatangani pemohon dan diketahui Kepala Desa/Lurah

Dokumen Pendukung Lainnya:

  • Surat Pemesanan Rumah dari pengembang

    • Minimal memuat harga jual dan alamat rumah.

  • Fotokopi Buku Tabungan Pemohon

    • Digunakan untuk proses autodebet KPR

  • Surat Kuasa Debet Rekening Tabungan (jika diminta bank penyalur)

 

Penting untuk Diperhatikan

  • Setiap bank penyalur KPR subsidi FLPP dapat memiliki persyaratan tambahan.

    • Pastikan untuk menghubungi bank yang dipilih untuk mendapatkan informasi terbaru dan akurat.

  • Pastikan semua dokumen asli atau fotokopi yang telah dilegalisir.

    • Siapkan dokumen dalam beberapa rangkap sebagai cadangan.

  • Semua informasi harus jujur dan sesuai kondisi nyata, karena akan diverifikasi langsung oleh pihak bank.

 

Kesimpulan

Menyiapkan dokumen dengan lengkap dan sesuai syarat adalah langkah penting agar pengajuan rumah subsidi berjalan lancar. Aplikasi SIKASEP kini mempermudah proses awal, namun pemohon tetap harus teliti dalam menyiapkan dokumen yang diminta oleh bank penyalur.

Dengan mempersiapkan semuanya sejak awal, impian memiliki rumah bersubsidi bisa segera terwujud tanpa hambatan administratif.

 

Mencari rumah, gedung, atau tanah berkualitas di wilayah Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Depok, dan sekitarnya? 

Atau rumah Anda belum laku terjual? Tidak perlu bingung! 

Semua proses jual-beli jadi mudah hanya di MakelaRumah. 

Kunjungi website kami  di

http://www.MakelaRumah.com

 

Sumber gambar : https://images.app.goo.gl/CpvF9Lx96DbizLGC9

whatsapp button