Mendirikan bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa menjadi masalah serius, namun masih ada solusi untuk mendapatkan IMB meskipun bangunan sudah berdiri. Artikel ini akan membahas cara mendapatkan IMB untuk bangunan yang sudah dibuat, kelebihan dan kekurangan IMB, tujuan dan fungsi IMB, syarat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang harus ada IMB, biaya pembuatan, serta alur prosesnya.
Cara Membuat IMB Jika Bangunan Sudah Terlebih Dahulu Dibuat
-
Evaluasi Bangunan
- Pastikan bangunan sesuai dengan peraturan zonasi dan tata ruang daerah setempat. Jika terdapat ketidaksesuaian, bangunan mungkin perlu diubah atau disesuaikan.
-
Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
- Sertifikat Tanah
- KTP pemilik
- Surat pernyataan kepemilikan bangunan
- Gambar bangunan yang sudah ada (denah, tampak depan, samping, dan belakang)
- Surat Izin Pemanfaatan Ruang (SIPR) jika diperlukan
-
Ajukan Permohonan ke Dinas Perizinan Setempat
- Kunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat untuk mengajukan permohonan IMB.
- Serahkan semua dokumen yang diperlukan dan isi formulir permohonan.
-
Proses Verifikasi dan Inspeksi
- Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan inspeksi lapangan untuk memastikan bangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
-
Bayar Retribusi
- Setelah verifikasi selesai, Anda akan diberikan rincian biaya retribusi yang harus dibayar.
-
Terima IMB
- Setelah semua prosedur selesai dan retribusi dibayar, IMB akan diterbitkan.
Kelebihan dan Kekurangan IMB
Kelebihan IMB
- Legalitas Bangunan
- Memiliki IMB menjamin legalitas bangunan sehingga tidak akan menghadapi masalah hukum.
- Keamanan Investasi
- Mempermudah proses jual beli properti dan pengajuan pinjaman atau KPR.
- Nilai Tambah Properti
- Properti dengan IMB biasanya memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
Kekurangan IMB
- Proses yang Memakan Waktu
- Proses pengurusan IMB bisa memakan waktu yang lama terutama jika ada dokumen yang kurang lengkap.
- Biaya
- Biaya pembuatan IMB bisa cukup tinggi tergantung dari jenis dan ukuran bangunan.
Tujuan dan Fungsi IMB
- Pengawasan Pembangunan
- IMB berfungsi untuk mengontrol agar setiap bangunan sesuai dengan tata ruang dan peraturan yang berlaku.
- Keamanan dan Keselamatan
- Memastikan bangunan aman dan layak huni sesuai standar teknis.
- Tertib Administrasi
- Memudahkan pemerintah dalam melakukan pendataan dan pengawasan bangunan di wilayahnya.
Syarat KPR Harus Ada IMB
Untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), bank biasanya mensyaratkan IMB sebagai salah satu dokumen wajib. IMB menunjukkan bahwa rumah yang akan dibeli legal dan tidak bermasalah secara hukum, sehingga bank lebih yakin untuk memberikan pinjaman.
Biaya Pembuatan IMB
Biaya pembuatan IMB bervariasi tergantung pada lokasi, jenis bangunan, dan luas bangunan. Biasanya, biaya ini meliputi biaya administrasi dan retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Alur Proses Pembuatan IMB
- Persiapan Dokumen
- Pengajuan Permohonan
- Verifikasi dan Inspeksi
- Pembayaran Retribusi
- Penerbitan IMB
Dengan memahami proses ini, Anda bisa lebih siap dalam mengurus IMB meskipun bangunan sudah berdiri.
Anda sedang mencari Rumah, Gedung atau Tanah murah berkualitas di wilayah Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Depok dan sekitarnya? Atau Anda ingin Rumah dan Properti hunian Anda cepat terjual? Semua proses jual - beli jadi mudah hanya di MakelarRumah. Kunjungi website kami segera di MakelaRumah.com.