Memiliki lebih dari satu properti berarti harus membayar pajak seperti PBB, PPh dari penjualan, BPHTB saat pembelian, dan pajak sewa. Dengan agen...
SelengkapnyaMemiliki lebih dari satu properti berarti harus membayar pajak seperti PBB, PPh dari penjualan, BPHTB saat pembelian, dan pajak sewa. Dengan agen...
SelengkapnyaKPR memudahkan kepemilikan rumah dengan cicilan, tapi risiko bunga dan biaya tambahan bisa menjadi beban jangka panjang. Jika mampu mengelola...
SelengkapnyaHindari developer bodong dengan mengecek izin lengkap, reputasi, dan proyek yang sudah berjalan. MakelaRumah memverifikasi developer, menawarkan...
SelengkapnyaProses pemecahan sertifikat tanah melibatkan pengajuan ke BPN, pengukuran tanah, pembuatan peta bidang, dan penerbitan sertifikat baru. Pastikan...
SelengkapnyaArtikel ini membahas berbagai jenis sertifikat properti di Indonesia, seperti SHM, HGB, HP, SHMSRS, HGU, girik, dan AJB. Memahami setiap jenis...
Selengkapnya